Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer

Berita Terkini

« »
« »
« »
Get this widget
free counters

basamami. Diberdayakan oleh Blogger.

Silahkan klik gbr untuk info cuaca

Juragan Sapi

Arsip Blog

Home » Gubernur Jakarta, Baru Akan Dilantik 7 Oktober 2012

Gubernur Jakarta, Baru Akan Dilantik 7 Oktober 2012

Sabtu, 22 September 2012


Foto: GUBERNUR JAKARTA, BARU AKAN DILANTIK 7 OKTOBER 2012 
Ketua Kelompok Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan jika tak ada halangan berarti dan setelah sidang pleno tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru akan dilakukan pada 7 Oktober 2012.  
 
Ia menjelaskan, setelah rapat pleno penghitungan hasil pemungutan suara pada 28-29 September 2012 KPU DKI Jakarta akan memberi kesempatan selama tiga hari kepada masing-masing pasangan calon untuk mengajukan gugatan tentang hasil rapat pleno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya saat ini penghitungan surat suara baru sampai di tingkat Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. Rekapitulasi penghitungan suara, selanjutnya akan dilakukan di tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, kemudian provinsi. (KF-Vey//Antara) | Follow KF di Twitter: @koranfesbukKetua Kelompok Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan jika tak ada halangan berarti dan setelah sidang pleno tidak ada gugatan
ke Mahkamah Konstitusi, pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang baru akan dilakukan pada 7 Oktober 2012. 

Ia menjelaskan, setelah rapat pleno penghitungan hasil pemungutan suara pada 28-29 September 2012 KPU DKI Jakarta akan memberi kesempatan selama tiga hari kepada masing-masing pasangan calon untuk mengajukan gugatan tentang hasil rapat pleno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya saat ini penghitungan surat suara baru sampai di tingkat Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan. Rekapitulasi penghitungan suara, selanjutnya akan dilakukan di tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, kemudian provinsi. (KF-Vey//Antara) | Follow KF di Twitter: @koranfesbuk

No Responses to "Gubernur Jakarta, Baru Akan Dilantik 7 Oktober 2012"

Poskan Komentar