Sulaimah, seorang mantan narapidana yang baru tiba di
bandara Supadio Pontianak karena telah dinyatakan bebas, tidak bersalah atas
kasus yang dilimpahkan kepadanya di Arab Saudi, Sabtu (22/9), mengu
ngkapkan sampai saat ini, diperkirakan lebih dari 1000 Warga
Negara Indonesia berstatus sebagai tahanan di penjara Breman, Jeddah, Arab
Saudi.
"Dalam blok saya saja, setidaknya ada sekitar 400 orang WNI yang ditahan
atas berbagai tuduhan tindak kejahatan. Hanya ada sekitar 20 orang warga negara
asing dan masyarakat setempat. Sementara di blok lainnya, sebelah saya ada
sekitar 200 WNI yang juga di tahan, demikian pada blok blok penjara lainnya sehingga
jumlahnya lebih dari 1000 orang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata, Direktorat Perlindungan WNI dan WHI,
Kementerian Luar Negeri, Neni Kurniati mengatakan, selama periode 2011 hingga
2012, Pemerintah RI berhasil membebaskan 25 WNI yang terancam hukuman mati di
Arab Saudi. Dimana, sembilan orang diantaranya sudah kembali berkumpul dengan
keluarganya di tanah air. "Sampai saat ini, pemerintah RI masih terus
menangani proses hukum 40 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi,"
kata Neni. (KF-Vey//Antara) |Follow KF di Twitter: @koranfesbuk

No Responses to "Lebih Dari 1.000 Wni Dipenjara Di Jeddah"