JAKARTA--MICOM: Walaupun terjadi pro kontra mengenai
rencana pelarangan keluarga kepala daerah incumbent ikut dalam pemilu kada,
pemerintah tetap mengusulkan larangan tersebut.
Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya menginginkan agar politik dinasti
di daerah segera diakhiri.
"Mungkin ada yang mengatakan ini melanggar hak orang lain, tapi apakah
jika kepala daerah berasal lingkaran keluarga tidak bertentangan dengan
semangat demokrasi," katanya, di Jakarta, Jumat (21/9).
Ia mengakui bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
Namun, menurutnya, tidak menjadi soal apabila pemerintah menetapkan syarat
tertentu untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah.
"Kan untuk ikut dalam setiap pemilihan kada dan pemilu lainnya ada
syaratnya," ujarnya.
Lagipula, tambah Gamawan, anggota keluarga ini tetap bisa ikut dalam pemilu
kada begitu masa jeda (satu periode) terlewati.
"Kita kan hanya mencoba menyehatkan demokrasi di daerah supaya tidak
berputar di situ-situ saja," tegasnya.
Mengenai ada keberatan dari sejumlah pihak yang tidak ingin pemilihan kada
melalui DPRD, Gamawan menyatakan, hal tersebut merupakan sesuatu yang lumrah.
Namun pemerintah sudah menyampaikan argumen mengapa pemilihan kepala daerah
(gubernur) dilakukan melalui DPRD.
"Dalam UUD 45 tidak ada pasal yang mengharuskan pemilihan kepala daerah
dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu, selama demokrasi langsung dilakukan
beberapa waktu belakangan ini, lebih banyak aspek negatif yang ditimbulkan
seperti kerusuhan yang memakan korban jiwa," ungkapnya.

No Responses to "Mendagri: Mengakhiri Politik Dinasti tidak Bertentangan dengan Demokrasi"