Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer

Berita Terkini

« »
« »
« »
Get this widget
free counters

basamami. Diberdayakan oleh Blogger.

Silahkan klik gbr untuk info cuaca

Juragan Sapi

Arsip Blog

Home » Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak Perlu Di Khawatirkan Berlebihan

Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak Perlu Di Khawatirkan Berlebihan

Senin, 01 Oktober 2012


Foto: KETUA DPR: REVISI UU KPK TAK PERLU DI KHAWATIRKAN BERLEBIHAN 
Terkait revisi Undang Undang KPK, menurut Ketua DPR Marzuki Alie, revisi Undang-Undang adalah hal biasa yang dilakukan demi perbaikan. Hal itu berlaku pula bagi UU KPK yang draf revisinya saat ini tengah dikaji oleh Badan Legislasi DPR. "UU harus disesuaikan dengan situasi dan zaman. Semua Undang-Undang pasti direvisi. Itulah perjalanan dan dinamika dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya. 
 
Ditegaskannya pula Undang Undang tidak bisa berlaku seumur hidup. Pasti ada periodisasi. Sementara soal urgen atau tidaknya, tergantung siapa yang mengajukan. Maka ia yakin apabila RUU KPK memperlemah kewenangan KPK, maka akan banyak anggota DPR yang menolak RUU itu pada rapat paripurna DPR. Oleh karena itu menurutnya revisi UU KPK tidak perlu dikhawatirkan berlebihan oleh berbagai pihak. (KF-NAP/Vey//Viva) | Follow KF di Twitter: @koranfesbukTerkait revisi Undang Undang KPK, menurut Ketua DPR Marzuki Alie, revisi Undang-Undang adalah hal biasa yang dilakukan demi perbaikan. Hal itu berlaku pula bagi UU KPK yang draf
revisinya saat ini tengah dikaji oleh Badan Legislasi DPR. "UU harus disesuaikan dengan situasi dan zaman. Semua Undang-Undang pasti direvisi. Itulah perjalanan dan dinamika dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya. 

Ditegaskannya pula Undang Undang tidak bisa berlaku seumur hidup. Pasti ada periodisasi. Sementara soal urgen atau tidaknya, tergantung siapa yang mengajukan. Maka ia yakin apabila RUU KPK memperlemah kewenangan KPK, maka akan banyak anggota DPR yang menolak RUU itu pada rapat paripurna DPR. Oleh karena itu menurutnya revisi UU KPK tidak perlu dikhawatirkan berlebihan oleh berbagai pihak. (KF-NAP/Vey//Viva) | Follow KF di Twitter: @koranfesbuk

No Responses to "Ketua DPR: Revisi UU KPK Tak Perlu Di Khawatirkan Berlebihan"

Poskan Komentar