Jakarta - Penyelewengan perjalanan dinas masih
marak terjadi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan modus
perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas ganda pada audi
t laporan keuangan negara semester I tahun 2012.
Ketua BPK, Hadi Poernomo menjelaskan terjadi penyelewengan perjalanan
dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus dengan kerugian
negara senilai Rp 77 miliar.
"Sebanyak 86 kasus senilai Rp 36,87
miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan sebanyak 173 kasus senilai
Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas
melebihi standar yang ditetapkan," kata Hadi saat Rapat Paripurna DPR
Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Hadi juga menjelaskan pada
semester I tahun 2012 BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas 14 objek
pemeriksaan dengan temuan 80 kasus ketidakhematan, ketidakefisienan, dan
ketidakefektifan senilai Rp 125,43 miliar.
"Sebanyak 104 kasus
kelemahan SPI (standar pengawasan intern), dan 11 kasus ketidakpatuhan
yang mengakibatkan indikasi kerugian, potensi kerugian, kekurangan
penerimaan senilai Rp 86,47 miliar," pungkasnya.
Tahun 2012 ini
pemerintah memang menganggarkan Rp 18 triliun untuk perjalanan dinas
PNS. Tahun 2013 nanti, pemerintah menaikkan anggaran perjalanan dinas
hingga Rp 21 triliun. (detik.com/2/10/12)
No Responses to "Parah! BPK Temukan Penyelewengan Perjalanan Dinas PNS Rp 77 Miliar"