Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer

Berita Terkini

« »
« »
« »
Get this widget
free counters

basamami. Diberdayakan oleh Blogger.

Silahkan klik gbr untuk info cuaca

Juragan Sapi

Arsip Blog

Home » Pencuri Minyak di RI Hanya Dihukum Percobaan 3 Bulan Penjara

Pencuri Minyak di RI Hanya Dihukum Percobaan 3 Bulan Penjara

Senin, 01 Oktober 2012


Foto: Pencuri Minyak di RI Hanya Dihukum Percobaan 3 Bulan Penjara

Pencurian minyak mentah di Indonesia dilakukan 'berjamaah' oleh ribuan orang dan sudah puluhan tahun terjadi. Para pencuri minyak ini hanya dapat hukuman percobaan 3 bulan penjara.
Padahal, menurut Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradyana, kegiatan pencurian minyak menta di Indonesia ini merugikan negara ratusan miliar tiap tahunnya. 
"Ini yang sedikit kami sesalkan, pencurinya sudah berjamaah, kerugian negara banyak. Tetapi pencurinya ketangkap dan setelah diproses hukum hanya divonis hukuman percobaan 3 bulan penjara," kata Gde di Acara HUT Pertambangan dan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Kalau begini terus, kata Gde, tentunya hukuman tidak memberikan efek jera kepada pelaku pencurian, dan kemungkinan besar pelaku akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Padahal pengungkapan pencuri minyak ini tidaklah mudah, selain melibatkan masyarakat sekitar (di wilayah Tempino-Plaju, Sumatera Selatan), juga melibatkan pejabat dan aparat keamanan," ujarnya.
Apalagipencurian minyak tersebut memang rentan bahkan mudah terjadi, karena lokasi pipa yang sudah berada di tengah pemukiman bahkan disamping sekolahan.
"Pipa-pipa angkut minyak hulu ke kilang hilir ini sepanjang 265 km banyak berada di tengah pemukiman penduduk bahkan sekolahan. Apalagi kondisi pipa sendiri sudah tua jadi sangat mudah dibolongi," ungkapnya. (detik.com/2/10/12)

-----------------------------------------------------------------------
Cover motor Murah berkualitas Melindungi motor anda dari panas dan hujan hanya Rp. 85.000 klik http://on.fb.me/UoQIIjPencurian minyak mentah di Indonesia dilakukan 'berjamaah' oleh ribuan orang dan sudah puluhan tahun terjadi. Para pencuri minyak ini hanya dapat hukuman percobaan 3 bulan penjar
a.
Padahal, menurut Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradyana, kegiatan pencurian minyak menta di Indonesia ini merugikan negara ratusan miliar tiap tahunnya. 
"Ini yang sedikit kami sesalkan, pencurinya sudah berjamaah, kerugian negara banyak. Tetapi pencurinya ketangkap dan setelah diproses hukum hanya divonis hukuman percobaan 3 bulan penjara," kata Gde di Acara HUT Pertambangan dan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Kalau begini terus, kata Gde, tentunya hukuman tidak memberikan efek jera kepada pelaku pencurian, dan kemungkinan besar pelaku akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Padahal pengungkapan pencuri minyak ini tidaklah mudah, selain melibatkan masyarakat sekitar (di wilayah Tempino-Plaju, Sumatera Selatan), juga melibatkan pejabat dan aparat keamanan," ujarnya.
Apalagipencurian minyak tersebut memang rentan bahkan mudah terjadi, karena lokasi pipa yang sudah berada di tengah pemukiman bahkan disamping sekolahan.
"Pipa-pipa angkut minyak hulu ke kilang hilir ini sepanjang 265 km banyak berada di tengah pemukiman penduduk bahkan sekolahan. Apalagi kondisi pipa sendiri sudah tua jadi sangat mudah dibolongi," ungkapnya. (detik.com/2/10/12)

No Responses to "Pencuri Minyak di RI Hanya Dihukum Percobaan 3 Bulan Penjara"

Poskan Komentar