Pencurian minyak mentah di Indonesia dilakukan
'berjamaah' oleh ribuan orang dan sudah puluhan tahun terjadi. Para
pencuri minyak ini hanya dapat hukuman percobaan 3 bulan penjar
a.
Padahal, menurut Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Kegiatan
Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradyana, kegiatan pencurian
minyak menta di Indonesia ini merugikan negara ratusan miliar tiap
tahunnya.
"Ini yang sedikit kami sesalkan, pencurinya sudah
berjamaah, kerugian negara banyak. Tetapi pencurinya ketangkap dan
setelah diproses hukum hanya divonis hukuman percobaan 3 bulan penjara,"
kata Gde di Acara HUT Pertambangan dan Energi di Kantor Kementerian
ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Kalau begini terus, kata Gde,
tentunya hukuman tidak memberikan efek jera kepada pelaku pencurian, dan
kemungkinan besar pelaku akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Padahal pengungkapan pencuri minyak ini tidaklah mudah, selain
melibatkan masyarakat sekitar (di wilayah Tempino-Plaju, Sumatera
Selatan), juga melibatkan pejabat dan aparat keamanan," ujarnya.
Apalagipencurian minyak tersebut memang rentan bahkan mudah terjadi,
karena lokasi pipa yang sudah berada di tengah pemukiman bahkan
disamping sekolahan.
"Pipa-pipa angkut minyak hulu ke kilang hilir
ini sepanjang 265 km banyak berada di tengah pemukiman penduduk bahkan
sekolahan. Apalagi kondisi pipa sendiri sudah tua jadi sangat mudah
dibolongi," ungkapnya. (detik.com/2/10/12)
No Responses to "Pencuri Minyak di RI Hanya Dihukum Percobaan 3 Bulan Penjara"