Halo Sobat ! | Members area : Register | Sign in
About me | SiteMap | Arsip | Terms of Use | Dcma Disclaimer

Berita Terkini

« »
« »
« »
Get this widget
free counters

basamami. Diberdayakan oleh Blogger.

Silahkan klik gbr untuk info cuaca

Juragan Sapi

Arsip Blog

Home » Foke Kalah Ratusan Miliar di Pengadilan, Siapa yang Membayar?

Foke Kalah Ratusan Miliar di Pengadilan, Siapa yang Membayar?

Jumat, 21 September 2012


Foto: Foke Kalah Ratusan Miliar di Pengadilan, Siapa yang Membayar?

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kalah berturut-turut di pengadilan dengan nilai kerugian ratusan miliar rupiah. Ternyata, kekalahan ini harus dibayar oleh uang rakyat yang dikumpulkan di APBN/APBD. Menteri Keuangan juga telah menganggarkan Rp 205 triliun dari APBN 2013 untuk beracara di pengadilan beserta kekalahan-kekalahannya.
"Dalam hukum administrasi negara, pejabat pejabat yang lalai itu bertindak atau melakukan tindakan tindakan hukum jabatan. Akibat hukum dari tindakan tindakan hukum mereka itu tidak bisa dibebankan kepada pribadi mereka. Jadi memang harus dibebankan kepada APBN/APBD," kata pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, Jumat (21/9/2012).
Dengan adanya alokasi anggaran resiko kekalahan ini, maka pejabat negara harus hati-hati dalam membuat kebijakan hukum. Para kepala pemerintahan harus memberikan hukuman setimpal atas kelalaian administrasi ini.
"Bila pengadilan mengualifikasi tindakan mereka sebagai tindakan yang salah, maka pejabat harus dihukum. Bentuk hukumannya bisa berupa penurunan pangkat. Tujuannya agar pejabat pejabat dipaksa untuk taat hukum dan profesional dalam menyelenggarakan pemerintahan," ujar Margarito.
Di tingkat nasional, pemerintah mengalokasikan Rp 205 triliun sebagai anggaran risiko fiskal untuk menghadapi tuntutan hukum di 19 kementerian/lembaga. Hal ini dinilai angka yang sangat besar dan tidak masuk akal.
"Angka Rp 205 triliun itu angka gila. Kalau angka itu dialokasi ke 20 kementerian maka satu kementerian mendapat jatah sebesar lebih dari sepuluh trilyun. Itu berarti setiap hari pemerintah melanggar hukum dan karena itu setiap hari pula mereka berperkara di pengadilan," tandasnya.
Angka ini juga mengagetkan pengacara publik David Tobing. Apalagi David terkenal menggugat pemerintah seperti kasusu susu formula berbakteri hingga masalah pengelolaan parkir.
"Seharusnya tanggung jawab ganti rugi yang diakibatkan kesalahan dan kelalaian aparat dan instansi pemerintah menjadi tanggung jawab aparat dan instansi tersebut dan tidak boleh dianggarkan," ujar David.
"Setiap instansi pemerintah sudah mempunyai biro hukum/pengacara negara yang bertugas untuk mewakili pemerintah atau pejabat pemerintah. Biro hukum ini sudah digaji, sehingga tidak masuk akal kalau dianggarkan lagi," ungkap David. (detik/21/9/12)

----------------------------------------------------------------------
Lindungi Motor Kamu dari Panas Dan Hujan. Cover motor Murah berkualitas Melindungi motor anda dari panas dan hujan hanya Rp. 85.000 klik https://www.facebook.com/media/set/?set=a.348163278603916.83666.281019768651601&type=3Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kalah berturut-turut di pengadilan dengan nilai kerugian ratusan miliar rupiah. Ternyata, kekalahan ini harus dibayar oleh uang rakyat yang dikum
pulkan di APBN/APBD. Menteri Keuangan juga telah menganggarkan Rp 205 triliun dari APBN 2013 untuk beracara di pengadilan beserta kekalahan-kekalahannya.
"Dalam hukum administrasi negara, pejabat pejabat yang lalai itu bertindak atau melakukan tindakan tindakan hukum jabatan. Akibat hukum dari tindakan tindakan hukum mereka itu tidak bisa dibebankan kepada pribadi mereka. Jadi memang harus dibebankan kepada APBN/APBD," kata pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, Jumat (21/9/2012).
Dengan adanya alokasi anggaran resiko kekalahan ini, maka pejabat negara harus hati-hati dalam membuat kebijakan hukum. Para kepala pemerintahan harus memberikan hukuman setimpal atas kelalaian administrasi ini.
"Bila pengadilan mengualifikasi tindakan mereka sebagai tindakan yang salah, maka pejabat harus dihukum. Bentuk hukumannya bisa berupa penurunan pangkat. Tujuannya agar pejabat pejabat dipaksa untuk taat hukum dan profesional dalam menyelenggarakan pemerintahan," ujar Margarito.
Di tingkat nasional, pemerintah mengalokasikan Rp 205 triliun sebagai anggaran risiko fiskal untuk menghadapi tuntutan hukum di 19 kementerian/lembaga. Hal ini dinilai angka yang sangat besar dan tidak masuk akal.
"Angka Rp 205 triliun itu angka gila. Kalau angka itu dialokasi ke 20 kementerian maka satu kementerian mendapat jatah sebesar lebih dari sepuluh trilyun. Itu berarti setiap hari pemerintah melanggar hukum dan karena itu setiap hari pula mereka berperkara di pengadilan," tandasnya.
Angka ini juga mengagetkan pengacara publik David Tobing. Apalagi David terkenal menggugat pemerintah seperti kasusu susu formula berbakteri hingga masalah pengelolaan parkir.
"Seharusnya tanggung jawab ganti rugi yang diakibatkan kesalahan dan kelalaian aparat dan instansi pemerintah menjadi tanggung jawab aparat dan instansi tersebut dan tidak boleh dianggarkan," ujar David.
"Setiap instansi pemerintah sudah mempunyai biro hukum/pengacara negara yang bertugas untuk mewakili pemerintah atau pejabat pemerintah. Biro hukum ini sudah digaji, sehingga tidak masuk akal kalau dianggarkan lagi," ungkap David. (detik/21/9/12)


No Responses to "Foke Kalah Ratusan Miliar di Pengadilan, Siapa yang Membayar?"

Poskan Komentar